ZAT
ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA
1.ZAT ADIKTIF
Zat
adiktif adalah bahan bahan alamiah,semisintetis maupun sintesis yang dapat
mengganggu sistem saraf pusat dan menimbulkan efek ketagihan
(ketergantungan).Contohnya seperti alkohol dan inhaelan.inhaelan adalah zat organik
yang menghasilkan efek yang sama dengan efek yang dihasilkan oleh minuman
beralkohol atau obat anestetik jika aromanya dihisap,contohnya
lem/perekat,aseton,dan eter.
2.PSIKOTROPIKA
Psikotropika
adalah zat atau obat,baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika,yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang
menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (UNDANG UNDANG
NO.5/1997).jenis psikotropika yang banyak disalahgunakan adalah turunan dari amfetamin
seperti metamfetamin,ekstasi,pil BK (obat tidur/hipnotik),shabu
shabu,magadon/nipam,dan rohipnol.
3.BAHAYA PENYALAHGUNAAN ZAT
ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA SERTA CARA MENGHINDARINYA
Pada
dasarnya zat adiktif dan psikotropika digunakan sesuai ketentuan dalam dunia
kedokteran.Namun,banyak terjadi penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika
oleh para remaja.Berikut ini bahaya yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan zat
adiktif dan psikotropika.
1.Bahaya
zat adiktif dan psikotropika terhadap fisik yaitu:
a.Kerusakan
fungsi sistem saraf pusat (otak)
b.Terjadinya
infeksi akut otot jantung dan gangguan peredaran darah.
c.Gangguan
pada paru paru,sesak napas,dan penyakit paru paru lainnya.
2.Bahaya
zat adiktif dan psikotropika terhadap kejiawan
Pemakai
narkoba memiliki kecenderungan untuk bersikap labil,suka
memberontak,introvert/tertutup,dan penuh rahasia,bahkan mereka sering bohong
dan suka mencuri,sensitif,kasar dan tidak sopan,memiliki kecurigaan yang sama
terhadap semua orang menjadi malas,prestasi belajar menurun,emosional,dan
berpikir irasional.
Mengingat
bahaya yang dapat ditimbulkan akibat penyalahgunaan zat adiktif dan
psikotropika,kita dapat melakukan hal hal berikut untuk menghindarinya.
1.Meningkatkan
keimanan dan ketaqwaan kepada tuhan yang maha esa.
2.Jangan
pernah mencoba atau mencicipi zat adiktif dan psikotropika.
3.Meningkatkan
komunikasi dan menjaga hubungan yang harmonis dalam keluarga.
4.Melakukan
kegiatan kegiatan positif,misalnya aktif di organisasi remaja baik dilingkungan
rumah maupun sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar